Seri Katekese Liturgi:Komuni dari Misa yang Sedang Dirayakan: Makna Partisipasi dalam Ekaristi

Imam menyambut dari komuni yang dikonsekrir dalam Misa yang sedang dirayakan sementara umat dari komuni yang dikonsekrasikan pada Misa sebelumnya yang disimpan di dalam tabernakel.
Apakah kebiasaan ini benar secara liturgi?

Para Romo, Pater dan umat Allah sekalian dalam sebuah pertemuan liturgi ada yang menyampaikan bahwa komuni yang dibagikan kepada umat adalah komuni yang dikonsekrasikan dalam misa itu bukan yang disimpan di tabernakel. Apakah ini benar? Jawaban singkatnya adalah ‘ya benar’.

Jawaban panjang.
Tentang hal ini diatur dalam PUMR no 85 yang berbunyi:
Sangat dianjurkan, agar umat, sebagaimana diwajibkan untuk imam sendiri, menyambut Tubuh Tuhan dari hosti yang dikuduskan dalam Misa yang sedang dirayakan. Dengan demikian menjadi lebih jelas, bahwa umat berpartisipasi dalam kurban yang sedang dirayakan.

Penjelasan lebih detail:

  1. Prinsip partisipasi dalam liturgi. Salah satu tuntutan reformasi liturgi pasca Konsili Vatikan II adalah adanya partisipasi semua umat beriman dalam liturgi. Dengan menyambut komuni yang sama yang dikonsekrir dalam misa yang sama umat sesungguhnya mengambil bagian dan berpartisipasi secara penuh dalam Ekaristi yang sedang dirayakan.
  2. Karena itu sangat dianjurkan agar komuni yang diterimakan kepada umat dalam sebuah Misa adalah komuni yang dikonsekrir dalam misa itu dan bukan yang dikonsekrir pada Misa sebelumnya atau bahkan seminggu sebelumnya.
  3. Seturut sejarahnya, komuni yang disimpan di tabernakel adalah komuni yang diperuntukkan bagi mereka yang menyambut komuni di luar misa, misalnya bagi mereka yang sakit dan tak bisa menghadiri perayaan Ekaristi. Kedua, diperuntukkan bagi umat di stasi jauh yang tidak dapat dilayani dengan Ekaristi dan harus mengadakan ibadat sabda dengan penerimaan komuni. Sebab itu komuni yang diterimakan bagi umat semestinya dari komuni yang dikonsekrir dalam misa yang sedang dirayakan agar semakin tampak dua aspek utama dalam Ekaristi yaitu aspek partisipasi serta persatuan penuh, dan kedua aspek sacrificial atau pengorbanan.
  4. Dalam konteks pastoral paroki memang harus diakui aturan ini sedikit sulit dilakukan karena jumlah umat yang hadir tidak dapat diprediksi, kadang banyak, kadang sedikit. Namun bila kita punya kehendak yang kuat rasanya tidak sulit, apalagi untuk misa di stasi dan kapela kapela kecil yang jumlah umat yang hadir dapat dihitung.
  5. Hal yang sangat mudah dilakukan adalah pada Misa Misa pada komunitas komunitas seminari, biara, atau pada pertemuan terbatas seperti retret atau pertemuan lainnya. Di paroki paroki dimana jumlah umat yang hadir sulit untuk diprediksi rasanya tidak begitu mudah walau sesungguhnya bisa diusahakan.
  6. Namun harus diingat bahwa norma di atas bukan sebuah keharusan mutlak melainkan lebih kepada sebuah anjuran yang sifatnya sangat dianjurkan. Mengapa? Agar tidak menimbulkan rasa kurang layak atau tidak sah jika tidak menerima komuni yang dikonsekrir dalam Misa yang sedang dirayakan.
  7. Anjuran praktisnya adalah bahwa para koster di setiap paroki, stasi, lembaga lembaga yang ada Misa mingguan dan harian perlu diingatkan agar dalam menyiapkan hosti tidak boleh terlalu banyak sementara umat yang hadir sedikit. Sebaiknya siapkan hosti sejumlah umat yang hadir saja, kalua sisa dua tiga keeping dihabiskan saja. Dan sangat tidak dibenarkan kebiasaan mengkonsekrir hosti dalam jumlah sangat banyak katanya untuk 3 Minggu ke depan, atau dengan alasan agar jangan konsekrasi setiap hari. Sangat dianjurkan komuni yang diterimakan kepada umat Allah adalah komuni yg dikonsekrasikan dalam Misa yang sedang dirayakan.

P. Yanto Y. Ndona.
Komlit KUM

Scroll to Top