Sinode II Keuskupan Maumere

SINODE: SAATNYA GEREJA SALING MENDENGARKAN

Meskipun usianya yang masih terbilang muda, keuskupan yang terbentuk pada 14 Desember 2005 ini telah melaksanakan dua kalai Sinode keuskupan. Sinode-nya yang pertama terjadi pada 2012-2013. Uskup Maumere kala itu, Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira, SVD telah mencanangkan dimulainya Sinode Keuskupan pada hari raya Pentekosta, 27 Mei 2012. Tema Sinode pertama waktu itu adalah “Jadilah Saksi Kristus”. Sinode pertama keuskupan ini kemudian berpuncak pada 20-24 Oktober 2013 di Aula Mardiwiyata Frateran BHK – Maumere. Sinode ini kemudian menghasilkan Dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Pastoral Keuskupan Maumere 2014-2018. Di dalamnya termaktub: Visi, Misi, Strategi dan Nilai-Nilai serta 7 Program Strategis Pastoral Keuskupan Maumere.

P. Kletus Hekong, SVD dalam Panduan untuk Sinode I Keuskupan Maumere yang diterbitkan oleh Pusat Pastoral Keuskupan Maumere (2013:42-43) menulis secara jelas apa yang dimaksudkan dengan sinode. Secara etimologis Sinode berasal dari kata Bahasa Yunani, syn dan hodos. Kata Yunani, syn berarti: bersama-sama dan hodos artinya berjalan. Kata Bahasa Yunani untuk sinode adalah sunodo, yang berarti: berjalan bersama-sama. Sedangkan dalam Bahasa Latin kata sinode berasal dari kata synodus yang juga berarti berjalan bersama-sama dan atau pertemuan. Kata Bahasa Yunani dan Latin ini kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi sinode atau konsili (Concillium: Latin).

Secara realis sinode berarti berjalan bersama. Dalam jalan bersama ada beberapa unsur yang dapat ditemukan yakni (Hasulie, 2021: 15):

  1. Kebersamaan, yang tentu saja berbeda dengan berjalan sendiri.
  2. Orang saling berbicara, bertukar pikiran/pandangan. Beda dengan orang yang duduk di kamar atau salah satu tempat lain, dan yang berpikir atau merenung seorang diri.
  3. Ada arah tertentu dan tujuan bersama.
  4. Maka atas dasar ini, Sinode lebih mudah dipahami sebagai pertemuan.

Sinode Sebagai Pertemuan, juga dipahami sebagai pertemuan komunitas yang ditandai dengan (Hasulie, 2021: 15):

  1. Keterlibatan semua anggota komunitas.
  2. Semua orang sederajat, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain.
  3. Isi pembicaraan adalah hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama dalam komunitas.
  4. Semua orang dihargai sebagai seorang manusia yang utuh, karena itu didengarkan dan sama-sama bertanggungjawab.

Dalam sinode kita menampakan kebersamaan kita sebagai anggota gereja yang satu dan sama. Ini berarti kita tidak sendirian. Kita saling berbicara, bertukar pikiran, syaring pengalaman dan gagasan. Kita setara. Semua orang didengarkan. Semua orang diberi kesempatan untuk memberikan sumbangannya.

TUJUAN SINODE:

RP. Kletus Hekong, SVD dalam Panduan Sinode I Keuskupan Maumere (2013), menjelaskan Sinode Keuskupan dalam Perspektif Kanonik. Dalam tulisannya Hekong, membeberkan hakekat dan tujuan sinode keuskupan menurut Kitab Hukum Kanon (KHK) no. 460. Kanon itu menulis, “Sinode Keuskupan adalah himpunan imam-imam dan orang-orang beriman kristiani yang teroilih dari Gereja Partikular, untuk membantu Uskup diosesan demi kesejahteraan seluruh komunitas diosesan, menurut norma kanon-kanon berikut.

Norma kanon 460 berbicara tentang tiga hal penting yakni, tentang pengertian dan jenis-jenis sinode, hakekat sinode dan tujuan sinode keuskupan. Secara tegas kanon ini menggariskan tujuan utama sinode yaitu membantu uskup diosesan demi kesejahteraan seluruh komunitas diosesan. Dalam konteks ini sinode keuskupan merupakan satu organ untuk membantu uskup diosesan. Dia menjadi alat bagi klerus untuk membantu uskup dan sarana konkret bagi kaum awam untuk melaksanakan hak dan kewajibannya membangun tubuh mistik Kristus (cf. Kan.208), memajukan perkembangan Gereja (cf. Kan.210), mengungkapkan keperluan-keperluan rohani mereka (cf. Kan. 212, § 2) dan menyampaikan kepada para gembala pendapat mereka tentang hal-hal yang berpautan dengan kebaikan Gereja (cf. Kan.212, § 3)

Tujuan sinode yang ditetapkan oleh kanon ini berimplikasi sangat luas. Meskipun demikian sinode ini bertujuan agar Gereja Keuskupan Maumere yang notabene baru berusia 18 tahun, namun kekatolikan di wilayah ini yang telah berkembang selama lebih dari lima abad ini terus diperbaharui dari waktu ke waktu (ecclesia semper reformanda). Dengan demikian Gereja Keuskupan Maumere lebih menampakkan Gereja Yesus Kristus. Wajah yang penuh belaskasih dan mengamalkan cinta dalam dua model yang saling berkaitan yakni cinta sebagai caritas dan cinta dalam memperjuangkan keadilan. Dengan demikian Gereja Keuskupan Maumere boleh menjadi komunitas pembebasan, dimana Kerajaan Allah dalam dunia nampak dalam komunitas-komunitas basis yang terus berjuang.

Hubert Thomas Hasulie, peneliti pada Puslit Candraditya-Maumere yang adalah juga pendamping ahli untuk Sinode Keuskupan Maumere dalam presentasinya menjelaskan secara singkat tujuan umum Sinode Keuskupan Maumere adalah sebagai berikut (Panduan Sinode I, 2013: 93):

  1. Memperbaharui kehidupan Gereja
  2. Menjadikan Gereja Keuskupan Maumere yang relevan dengan perjuangan kehidupan umat
  3. Menampakan Gereja Yesus Kristus
  4. Mendorong perkembangan Komunitas Basis sebagai Komunitas Perjuangan untuk merawat kehidupan.

Sedangkan secara khusus tujuan Sinode ke dua Keuskupan Maumere ini adalah sebagai berikut (Hasulie, 2021: 28):

  1. Mengevaluasi pelaksanaan Renstra Pastoral Keuskupan Maumere hasil Sinode I
  2. Menjadi kesempatan untuk pembelajaran bersama untuk pengembangan pastoral Keuskupan Maumere
  3. Menghasilkan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Pastoral 2023-2027 Keuskupan Maumere.

TEMA:

Sinode II Keuskupan Maumere mengambil tema, “Duc in Altum Menuju Komunitas Pejuangan yang Merawat Kehidupan”. Tema ini diambil dari motto kegembalaan Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu yang terinspirasi pada teks Injil Lukas 5:4 ketika Yesus menyuruh Petrus untuk menolakan perahunya lebih ke dalam.

WAKTU DAN TEMPAT:

Penyelanggaraan Sinode II Keuskupan Maumere telah dimulai sejak dicanangkan oleh Uskup Keuskupan Maumere pada 25 Maret 2022 ketika Gereja merayakan Pesta kabar Sukacita di gereja Katedral St. Yosef-Maumere.

Sejak saat itu seluruh umat Keuskupan Maumere mulai berproses untuk melaksanakan Sinode Keuskupan mulai dari tingkat basis/komunitas. Puncak kegiatan Sinode akan terjadi di tingkat Keuskupan pada Senin, 24 s/d Jumat, 25 Oktober 2022 di Paroki St. Mikhael Nita dengan lokasi persidangan di Aula Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus Ritapiret.

PESERTA:

Peserta yang mengikut sinode adalah semua umat Keuskupan Maumere. Tercatat sampai dengan saat ini jumlah umat Keuskupan Maumere 268.764 orang (bdk. Statistik Keuskupan, 2021). Tentu saja tidak semuanya terlibat. Namun ada cara dimana umat dilibatkan secara maksimal. Yaitu melalui pertemuan di komunitas-komunitas basis. Dari komunitas basis sinode dilanjutkan ke tingkat Stasi dan Paroki. Utusan paroki serta para imam, biarawan/wati dan undangan lainnya akan menjadi peserta Sinode di tingkat Keuskupan.

Kategori peserta Sinode Keuskupan ini adalah semua umat katolik, biarawan/wati bersama para imam dan Uskup. Umat beriman terdiri dari utusan DPP (Dewan Pastoral Paroki), DPS (Dewan Pastoral Stasi), Dewan Keuangan Keuskupan, Dewan Imam Keuskupan, para Kepala Desa, Utusan Orangmuda, Perwakilan Perempuan, Organisasi Kemasyarakatan dan Agama serta undangan lainnya.

Keuskupan Maumere terdiri dari 38 paroki, 186 Stasi, 835 lingkungan dan 3.103 KBG. Maka diperkirakan ada 25.000-an orang bertemu di tingkat lingkungan, 5000-an orang bertemu di tingkat stasi dan 2000-an orang bertemu di tingkat paroki. Sinode di tingkat Keuskupan dihadiri oleh 548 orang.

METODOLOGI:

Metodologi yang digunakan dalam kegiatan Sinode ini adalah Metodologi Pastoral Praktis yang dikombinsikan dengan Renstra (Rencana Strategis). Melalui metodologi ini ditemukan beberapa pilar utama yakni (Hasulie, 2021: 22-30):

  1. Evaluasi, yakni usaha untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sebelumnya dalam hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan pastoral, pencapaiannya, efektifitas dan efisiensinya serta impak/dampaknya bagi komunitas gereja dan masyarakat pada umumnya.
  2. Ansos (Analisa Sosial), yakni upaya untuk memahami situasi kemasyaratan sebagai medan pastoral konkret.
  3. Refleksi Biblis, yakni upaya memahami kehendak dan rencana Allah dalam situasi nyata pastoral.
  4. Tanggapan Pastoral, yakni tindakan strategis untuk menanggapi situasi konkret kehidupan dalam terang kehendak dan rencana Allah.

Hubert Thomas Hasulie dalam Panduan Sinode I Keuskupan Maumere (2013:74-86) menjelaskan metodologi praktis sebagai kerangka dasar untuk mengembangkan proses sinode. Metode ini kemudian ber-implikasi pada spiral pelayanan pastoral. Dimana pilar-pilar utama dalam metodologi ini dipakai untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evalusi pastoral secara berkelanjutan.     Disebut metode pastoral praktis karena menekankan hubungan yang terus menerus antara aksi – refleksi – aksi. Hubungan yang terus-menerus inilah yang kemudian melahirkan spiral pelayanan pastoral. Mengingat kerja pastoral memang akan terus berulang, akan tetapi pengulangannya tidak bertindih tepat pada titik yang sama, melainkan mengarah pada perbaikan dan penyempuranaan.

Metode ini sudah digunakan dalam kegiatan pastoral di beberapa belahan dunia. Metode ini juga telah dilakukan sejak Sinode pertama keuskupan ini. Bersama dengan tenaga ahli – pendamping sinode keuskupan – metode ini coba digunakan lagi untuk membantu mengembangkan kesadaran kritis pada anggota Gereja Keuskupan Maumere tentang situasi kemasyarakatan, mengembangkan pengalaman akan Allah dalam situasi nyata komunitas, mendorong partisipasi semakin banyak anggota komunitas dalam mengembangkan komunitas Gereja yang peka terhadap keadaan kemasyarakatan yang nyata. Dengan cara ini diharapkan proses pemberdayaan komunitas mulai dikerjakan dan perkembangan serta pertumbuhan Gereja kemudian menjadi tanggungjawab semua anggota demi kepentingan semua orang, termasuk orang lain di luar komunitas Gereja Katolik

Scroll to Top