Pleno Keuangan;
- Moderator: RD. Rikard
- Narasumber: RD. Fancy, RD. Kanis
Pertanyaan 3 dan 4
- RP. Goris; Sanggahan terhadap kelompok 5, perpindahan pastor tidak dapat menghancurkan atau merusak perjalanan administrasi keuangan. Team ekonom harus memperhatikan administrasi keuangan sehingga petukaran pastor tidak menjadi pemicu.
- RD Poli; Dari kelompok 5 menanggapi, ada beberapa situasi yang menjadi pemicu terkait kebijakan keuangan. Sehingga penataan keuangan menjadi prioritas petugas yang baru.
- RD Arkadius; Team ekonom harus turun dan memantau keuangan paroki dan berbagai aset sehingga tidak menimbulkan masalah pada pergantian pastor paroki.
- RP. Vian; Kreativitas pastor paroki untuk berkreasi untuk dapat menghasilkan sesuatu (dana) untuk paroki. Berbagai situasi dan kondisi umat juga menjadi faktor penerimaan keuangan paroki. Berbagai jawaban diskusi menjadi bahan refleksi bagi pastor untuk mengolah umat dan keuangan paroki.
- RD. Domi; Tahun lalu pada banyak paroki yang belum memberikan laporan keuangan dan juga ada paroki yang mengalami defisit keuangan. Pelayanan yang baik dapat menjadi faktor terbaik untuk umat mampu memberi kepada paroki.
- RD. Frans; Kuangan paroki sudah menjalankan program satu pintu. Apakah kontribusi dari imam tarekat yang berkarya di paroki untuk tarekat menjadi tanggungjawab pribadi imam ataukah tanggungan paroki?
- Pak Kandidus; Tujuh program harus menjawabi empat tujuan keuskupan. Masukan juga beberapa program yang bersifat rutin atau menjawabi berbagai program rutin. Perencanaan harus berbasis belanja. Semua harus dimulai dengan merencanakan belanja (berbagai program) dan kemudian, usaha dari paroki untuk memenuhi anggaran belanja tersebut.
- Pak N.N ; Perlindungan bagi pegawai paroki, jaminan sosial (BPJS). Upah bagi para pekerja dan jaminan harus diperhatikan untuk mendapatkan tenaga kerja profesional untuk mengelola anggaran di paroki.
- Pa Kons; Koordinasi dan komunikasi pastoral harus dikomunikasikan kepada umat agar bersama terlibat dalam mencapai total biaya tersebut. Selanjutnya, keadaaan ekonomi umat menjadi hambatan untuk mendapatkan target pada pendanaan. Petugas pastoral diharapkan untuk menganalisis berbagai kegiatan yang mendukung kehadiran P7.
- RD Fancy; Laporan keuangan yang diserahkan kepada Kueskupan harus sesuai dengan keuangan paroki. BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pastor dan karyawan-karyawati ditanggung oleh paroki. Uang saku bagi para imam dapat dimanfaatkan oleh imam tarekat, sebagai sumbangan atau kontribusi untuk tarekatnya
- RP. Jere;
- RD. Domi; ekonom harus membuat audit terkait keuangan di paroki
- RD Arka; uang saku dapat dimanfaatkan untuk sumbangan kepada tarekat.
- RD. Fancy; Keuangan satu pintu masih belum dijalankan dalam paroki. Ketegasan dari pasroki menjadi cara untuk dapat menjalankan program keuangan satu pintu.
Rangkuman Keuangan
Sesi pleno mengenai keuangan dipandu oleh RD. Rikar sebagai moderator, dengan narasumber RD. Fancy dan RD. Kanis. Diskusi ini melibatkan partisipasi aktif dari para imam dan peserta awam yang menyoroti tiga aspek krusial: stabilitas administrasi saat pergantian pastor, strategi perencanaan anggaran, serta kesejahteraan dan kebijakan “Satu Pintu”.
1. Stabilitas Administrasi dan Pergantian Pastor
Topik mengenai dampak pergantian pastor paroki terhadap administrasi keuangan menjadi sorotan utama. RP. Goris menegaskan bahwa perpindahan tugas seorang pastor tidak boleh merusak tatanan administrasi yang sudah berjalan. Ia menekankan pentingnya peran Tim Ekonom untuk memastikan transisi yang mulus.
Menanggapi hal ini, RD. Poli (Kelompok 5) mengakui bahwa situasi tertentu memang dapat memicu perubahan kebijakan, sehingga penataan ulang keuangan sering kali menjadi prioritas imam baru. Untuk memitigasi risiko tersebut, RD. Arkadius dan RD. Domi menyarankan agar Tim Ekonom melakukan pemantauan langsung ke lapangan serta melaksanakan audit aset dan keuangan secara berkala, sehingga pergantian kepemimpinan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
2. Perencanaan Anggaran dan Kreativitas Pastoral
Dalam hal perencanaan, Pak Kandidus menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berbasis belanja (spending-based). Artinya, paroki harus memulai dengan merencanakan program (belanja) yang menjawabi empat tujuan keuskupan, baru kemudian mencari dana untuk membiayainya.
Terkait pemasukan, RP. Vian dan RD. Domi sepakat bahwa kondisi keuangan paroki sangat bergantung pada kualitas pelayanan dan kreativitas pastor. Pelayanan yang baik akan mendorong umat untuk memberi dengan sukarela, meskipun Pa Kons mengingatkan bahwa kondisi ekonomi umat tetap menjadi tantangan nyata. Oleh karena itu, komunikasi pastoral yang transparan dan analisis kegiatan yang mendukung program strategis (P7) sangat diperlukan.
3. Kesejahteraan Pegawai dan Kebijakan “Satu Pintu”
Isu kesejahteraan tenaga kerja paroki diangkat oleh Pak N.N, yang mendesak perlunya perlindungan jaminan sosial (BPJS) dan upah yang layak demi terciptanya profesionalitas kerja. Menanggapi hal ini, RD. Fancy menegaskan bahwa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pastor serta karyawan adalah tanggungan paroki.
Diskusi juga menyentuh kebijakan keuangan “Satu Pintu”. RD. Frans mempertanyakan mekanisme kontribusi imam tarekat kepada kongregasinya dalam sistem ini. RD. Fancy dan RD. Arka menjelaskan bahwa uang saku pribadi imam dapat digunakan sebagai sumbangan atau kontribusi kepada tarekat masing-masing. RD. Fancy juga menekankan perlunya ketegasan paroki untuk memastikan sistem keuangan satu pintu dan pelaporan yang akurat ke Keuskupan dapat berjalan dengan efektif.
Poin-Poin Kunci (Key Takeaways)
- Audit & Transisi: Pergantian pastor paroki memerlukan audit dan pengawasan Tim Ekonom agar administrasi tetap stabil.
- Perencanaan Berbasis Program: Anggaran harus disusun berdasarkan rencana kegiatan (belanja) yang mendukung tujuan keuskupan, bukan sekadar menghabiskan dana yang ada.
- Kesejahteraan: Paroki wajib menanggung BPJS bagi pastor dan karyawan untuk menjamin profesionalitas.
- Kebijakan Tarekat: Dalam sistem satu pintu, kontribusi imam tarekat kepada ordonya diambil dari uang saku pribadi, bukan kas paroki.