Sesi 3              : Evaluasi Anggaran KUM

Waktu             : 10.30 – 13.00

Moderator       : RD. Piter Mite

Narasumber     : RD. Fanci

Evaluasi kegiatan pastoral kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan keuangan dan realisasi anggaran tahun 2025 serta informasi dari Badan Solidaritas Keuskupan Maumere. Evaluasi kinerja anggaran Keuskupan, Paroki, KOBILEM, dan Dana Solidaritas dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif dan akuntabel. Target penerimaan anggaran paroki tahun 2025 adalah sebesar Rp. 33.705.955.282 dan realiasi anggarannya adalah Rp. 27.920.142.351 dengan selisih dari tahun sebelumnya sebesar Rp.3.129.869.592 (113%). Sementara itu, target pengeluaran anggaran paroki tahun 2025 adalah sebesar Rp. 31.208.769.592 dan realisasinya sebesar Rp. 21.433.448.614 dengan selisih dari tahun sebelumnya sebesar Rp.986.463.456 (105%). Secara umum dalam hal realisasi penerimaan dan pengeluaran keuangan, semua paroki berada pada kategori baik karena tidak ada pengeluaran yang melebihi realisasi pendapatan. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa masalah dalam pelaporan keuangan paroki-paroki antara lain masih ada paroki yang capaian keuangannya sangat rendah, memiliki pentatan keuangan yang belum tertib serta menerapkan anggaran tidak sesuai sistem yang berlaku. Terhadap temuan masalah ini, beberapa saran yang ditawarkan adalah perencanaan angggaran yang sesuai dengan potensi masing-masing paroki, mencatat pemanfaatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku di keuskupan, serta menganggarkan kesejahteraan karyawan beserta jaminannya. Selain itu, terhadap unit usaha produktif milik keuskupan, target penerimaan pendapatan yang dibuat adalah Rp. 2.269.500.000 dan realisasi pendapatannya adalah Rp. 2.806.614.293. Sedangkan target realisasi anggaran yang dikeluarkan adalah Rp. 1.405.000.000 dan realisasi anggaran yang dikeluarkan adalah Rp. 1.194.657.800.

Catatan penting: Apresiasi kepada setiap paroku di tahun 2025 yang tidak ada dana yang melebihi realisasi pendapatan, masih ada paroki yang pencapaian kinerja keuangannya sangat rendah, masih terdapat paroki yang menargetkan penerimaan sangat rendah sehingga pencapaian kinerja mencapai 100%, masih terdapat beberapa paroki yang menerapkan anggaran tidak sesuai sistem yang berlaku, masih ada paroki yang menargetkan pembangunan gereja untuk 1 tahun namun dalam pelaksanaan tidak mencapai target, proses pencatatan pemanfaatan keuangan masih belum tertib dan masih ada paroki yang belum menganggarkan pelaksanaan program pastoral (P1-P7), mengoptimalkan fungsionaris pastoral di setiap paroki, merencanakan keuangan sesuai dengan potensi di setiap paroki masing2, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program pastoral (P1-P7), menganggarkan kesejahteraan karyawan, melakukan pencatatan pemanfaatan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di keuskupan dan melakukan pengembangan sistem pelaporan keuangan.

Beberapa pertanyaan kunci dari sesi ini adalah:

  • RD. Frans: menekankan pentingnya keberadaan tim audit untuk mengontrol keuangan-keuangan paroki maupun biro dan lembaga.
    • Jawaban: pemeriksaan atau audit memang wajib dari Bapa Uksup untuk melihat keuangan di paroki. Di tahun 2025, ini merupakan penegasan yang harus diperhatikan di tahun 2026 ini.
  • RD. Jhon: berkaitan dengan BPJS, cara berlakunya bagaimana? Misalnya gaji 1 juta, apakah tetap terima bersih atau ada potongan untuk BPJS?
    • Jawaban: untuk karyawan, 4% dari instasi; 1% dari pekerja dan dasarnya dilihat dari UMP.
Scroll to Top