Katekese Liturgi Prapaskah
Selama Masa Prapaskah tema Sakramen Baptis sering kali diabaikan bahkan dilupakan. Kita lebih fokus pada tema pertobatan.
Para Romo, Pater, Frater dan ibu bapa sekalian, hari ini (Rabu Abu) kita mulai memasuki masa prapaskah. Tak dapat dipungkiri selama ini secara umum kita mengenal masa prapaskah hanya sebagai masa tobat saja. Padahal masa prapaskah mempunyai dua tujuan, yaitu: pertama, masa mengenangkan atau menyiapkan baptis. Kedua, sebagai masa untuk membina pertobatan sebelum merayakan kebangkitan Tuhan.
Dalam katekese kali ini saya ingin memberikan satu dua gagasan tentang tema baptis selama masa prapaskah.
Dokumen Gereja dengan sangat jelas menekankan hal ini:
- Konstitusi Liturgi (Sacrosanctum Concilium) nomor 109: Masa Prapaskah.
Hendaklah baik dalam liturgi maupun dalam katekese liturgis ditampilkan lebih jelas dua ciri khas masa prapaskah, yakni terutama mengenangkan atau menyiapkan baptis dan membina pertobatan. Unsur unsur liturgi empat puluh hari yang berkenaan dengan Baptis hendaknya dimanfaatkan secara lebih luas. Hal itu berlaku juga bagi unsur unsur yang menyangkut pertobatan. - Dokumen _Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis_ atau Perayaan Paskah dan Persiapannya (PPP).
PPP nomor 6. Masa prapaskah tahunan adalah masa rahmat, karena kita mendaki Gunung Suci Hari Raya Paskah. Masa Prapaskah mempunyai tugas ganda, *mempersiapkan para katekumen* dan kaum beriman untuk perayaan misteri paskah. Para calon baptis diantar oleh perayaan pendaftaran, oleh perayaan tobat dan pengajaran untuk menghayati sakramen sakramen inisiasi. Kaum beriman harus lebih rajin mendengarkan Sabda Allah dan berdoa dan mempersiapkan diri dengan tobat atas pembaharuan janji baptis.
Dalam kaitan dengan itu maka satu dua usulan yang mungkin dapat kita lakukan adalah:
- Homili. Selama masa prapaskah ini homili kita harus tertulis dan sungguh disiapkan. Dalam homili kita juga menegaskan kembali ajaran ajaran Gereja tentang sakramen inisiasi terutama sakramen baptis sebagai sakramen pintu untuk semua sakramen. Homili dapat berupa pengajaran tentang misteri paskah dan sakramen sakramen (terutama penjelasan tentang bacaan Injilnya, yang mengedepankan aneka aspek baptis dan kerahiman Allah).
- Murtad dan terkena ekskomunikasi latae sententiae. Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kan 1364, murtad secara otomatis terkena ekskomunikasi (latae sententiae), yang berarti mereka berada di luar persekutuan Gereja. Pemakaman Katolik untuk mereka harus ditolak. Maka pertobatan, pengakuan dosa serta mengungkapkan kembali syahadat Gereja Katolik dalam pembaharuan janji baptis akan mengangkat ekskomunikasi ini. Karena itu, mungkin di antara umat umat kita ada yang murtad, rencana hendak pindah agama, atau pernah pindah ke agama lain dan saat ini ingin kembali pangkuan Gereja Katolik. Tugas para gembala dan semua pelayan pastoral adalah berusaha mencari dan menemukan ‘domba domba yang hilang ini’ dan membawa mereka kembali ke pangkuan Bunda Gereja yang suci. Jika ada umat kita yang pulang merantau mintalah kepada pengurus KBG untuk mengecek apakah dia masih Katolik atau mungkin pernah pindah agama. Jika diketahu bahwa dia pernah pindah agama dia harus dibimbing kembali, diberi katekese dan pendampingan dan akhirnya dibuatlah upacara pembaharuan janji baptis entah di malam paskah atau di luarnya, tergantung kebijakan pastoral pastor paroki dan DPP.
- Menyiapkan calon baptis. Bagi mereka yang akan dibaptis pada Malam Paskah atau diterima secara resmi atau pembaharuan luar biasa (bagi yang pernah pindah agama) perlu disiapkan dengan baik. Mereka harus didampingi agar benar benar paham dan akhirnya masuk ke dalam inisiasi Kristen
Kembali, sebagai pengingat, dua tujuan masa prapaskah ialah Tentang baptisan dan tentang pertobatan, bukan pertobatan saja.
P. Yanto Y. Ndona, OCarm
Komisi Liturgi KUM