KATEKESE LITURGI.
Betapa imam sering mengabaikan saat hening saat merayakan Ekaristi.

Para Romo, Pater dan Frater Keuskupan Maumere yang terkasih. Tanpa disadari kita sering mengabaikan saat hening yang merupakan saat penting dan diamanatkan dalam liturgi resmi. Saat hening bukan sekedar saat diam atau pasif namun adalah bagian dari partisipasi aktif kita sebagai imam dan umat dalam berliturgi. Berikut beberapa kekeliruan yang sering terjadi.

  1. Sebelum merayakan misa.
    • Kekeliruan: kita tidak mengambil waktu hening atau diam sesaat, terlalu banyak berbicara.
    • Seharusnya: mengambil sikap diam, hening dan tenang. Kurangi bicara yang tidak perlu dan pusatkan perhatian agar hati tenang dan pikiran jernih.
    • Tujuan: untuk menyiapkan hati dan batin imam sendiri dan hati umat sebelum merayakan Ekaristi. Liturgi yang baik adalah liturgi yang punya persiapan termasuk persiapan hati.
  2. Saat sebelum saya mengaku.
    • Kekeliruan: rubrik misa dengan jelas mengatakan kata pengantar harus sangat singkat. Dan sebelum ‘saya mengaku’ ada saat hening. Tujuannya sebagai momen untuk memeriksa bathin dan melihat dosa dan kesalahan untuk kita akui dan mohon pengampunan Tuhan. Yang terjadi ‘kata pengantar’ kadang sangat panjang dan saat hening diabaikan.
    • Seharusnya: kata pengantar singkat saja dan ada saat hening sebelum ‘saya mengaku’.
  3. Setelah ajakan ‘marilah berdoa’, sebelum doa kolekta (doa pembuka) dibawakan.
    • Kekeliruan: setelah ajakan ‘marilah berdoa’ acapkali imam langsung membawakan doa kolekta.
    • Seharusnya: ada saat hening untuk menyadari kehadiran Allah dan memberikan kesempatan kepada jemaat menyampaikan permohonan/ intensi pribadi di dalam hati yang akan disatukan (coleck) dengan doa seluruh Gereja.
  4. Setelah bacaan pertama dan bacaan kedua.
    • Kekeliruan: kebanyakan lektor lektor kita karena tidak mendapat pelatihan dan pembekalan sehingga tidak paham apa hakikat menjadi lektor dalam liturgi. Menjadi lektor acapkali ditunjuk siapa saja yang dianggap bisa membaca, bahkan dalam misa hari Minggu bersama umat ada anak SMP menjadi lektor sementara di situ banyak orang dewasa yg bisa menjadi lektor. Anak anak memang tahu baca tapi belum tentu mereka tahu apa itu pewartaan sabda. Salah satu akibatnya setelah membaca tidak ada saat hening untuk meresapkan sabda Tuhan yang baru didengar.
  5. Setelah homili.
    • Kekeliruan: setelah bawakan homili terkadang imam langsung menuju meja altar untuk persiapan persembahan (pada misa harian), dan langsung ‘credo’ (misa Minggu dan Hari Raya).
    • Seharusnya: ada saat hening untuk merenungkan injil Tuhan dan renungan yang baru didengarkan.
  6. Setelah menyambut komuni atau setelah ajakan ‘marilah berdoa’ pada doa sesudah komuni.
    • Seharusnya: Ada saat hening entah setelah komuni atau sebelum doa penutup yang tujuannya untuk memuji Tuhan dan menghaturkan syukur di dalam hati atas santapan sabda dan santapan Ekaristi yang disantap
    • Kekeliruan: setelah komuni dan pembersihan bejana bejana imam langsung ke ajakan ‘marilah berdoa’, dan setelah ajakan marilah beroa langsung membawakan doa yang tertera.

Dasar Hukum.
Apakah dasar hukum pentingnya saat hening dalam liturgi?

  1. Konstitusi Liturgi (Sacrosanctum Concilium) nomor 30.
    (keikutsertaan aktif umat beriman)
    Untuk meningkatkan keikusertaan aktif, hendaknya aklamasi oleh umat,
    Jawaban jawaban, pendarasan mazmur, antifon-antifon dan lagu-lagu, pun pula
    gerak-gerik, peragaan serta sikap badan dikembangkan. Pada saat yang tepat hendaklah diadakan juga saat hening yang kidmat.
  2. PUMR 45: Saat Hening.
    Beberapa kali dalam Misa hendaknya diadakan saat hening, Saat hening juga merupakan bagian perayaan, tetapi arti dan maksudnya berbeda-beda menurut makna bagian yang bersangkutan. Sebelum pernyataan tobat umat mawas diri, dan sesudah ajakan untuk doa pembuka umat berdoa dalam hati. Sesudah bacaan dan homili umat merenungkan sebentar amanat yang telah didengar. Sesudah komuni umat memuji Tuhan dan berdoa dalam hati.
    Bahkan sebelum perayaan Ekaristi, dianjurkan agar keheningan dilaksanakan dalam gereja, di sakristi, dan di area sekitar gereja, sehingga seluruh umat dapat menyiapkan diri untuk melaksanakan ibadat dengan cara yang khidmat dan tepat.
  3. Rubrik Tata Perayaan Ekaristi 2020


RP. Yanto Y. Ndona, OCarm
Komisi Liturgi KUM

Scroll to Top